Syarat dan ketentuan

Selamat datang di Syarat dan ketentuan Mauco

Selamat datang di Syarat dan ketentuan Mauco

Terakhir diperbarui pada :  08 September 2023

JASA JASTIP PEMBAYARAN BARANG DARI LUAR NEGERI

PEMBELIAN SALDO PAYPAL

JASA PEMBAYARAN ONLINE

Dokumen Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan jasa Jasa Titip (Jastip) Pembayaran Barang dari Luar Negeri yang disediakan oleh Penyedia Jasa, dan berlaku bagi seluruh pengguna jasa (Pelanggan). Dengan menggunakan jasa ini, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.

DEFINISI

Penyedia Jasa: Pihak yang menyediakan layanan pembayaran dan/atau pembelian barang dari luar negeri atas permintaan Pelanggan.

Pelanggan: Individu atau badan hukum yang menggunakan jasa jastip.

Barang: Produk yang dibeli dari luar negeri sesuai permintaan Pelanggan.

Biaya Jastip: Imbalan jasa yang dibayarkan Pelanggan kepada Penyedia Jasa.

Pajak dan Bea Masuk: Biaya resmi yang ditetapkan oleh otoritas kepabeanan dan perpajakan.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Penyedia Jasa membantu melakukan pembayaran dan/atau pembelian barang dari luar negeri sesuai permintaan Pelanggan.

Layanan dapat mencakup pembelian, penyimpanan sementara, dan pengiriman ke alamat tujuan di Indonesia (jika disepakati).

Penyedia Jasa tidak memproduksi, memodifikasi, atau menjamin kualitas Barang.

BARANG YANG DILARANG

Penyedia Jasa tidak melayani pembelian dan/atau pengiriman barang yang:

Melanggar hukum Indonesia atau negara asal barang.

Termasuk nark*tika, psik*tr*pika, s*njata api, amunisi, bahan pel*d*k, dan turunannya.

Termasuk barang palsu, bajakan, atau melanggar hak kekayaan intelektual.

Mengandung unsur p*rn*grafi, ter*rism*, atau barang berbahaya.

Termasuk hewan hidup, tumbuhan dilindungi, atau barang yang memerlukan izin khusus tanpa kelengkapan dokumen.

Apabila Pelanggan tetap memesan barang terlarang, seluruh risiko dan konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab Pelanggan sepenuhnya.

PROSEDUR PEMESANAN

Pelanggan menyampaikan detail barang (nama, link, spesifikasi, jumlah, dan harga).

Penyedia Jasa memberikan estimasi total biaya.

Setelah pembayaran diterima, proses pembelian dilakukan.

Estimasi waktu bersifat perkiraan dan dapat berubah.

HARGA DAN PEMBAYARAN

Total pembayaran meliputi:

Harga barang

Biaya jastip

Biaya pengiriman internasional dan domestik

Pajak, bea masuk, dan biaya lain yang ditetapkan pemerintah

Pembayaran dilakukan di muka (full payment) kecuali disepakati lain.

Seluruh pembayaran bersifat final dan tidak dapat dibatalkan setelah transaksi dilakukan.

PAJAK DAN BEA MASUK

Pajak dan bea masuk dibebankan kepada Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan estimasi dan biaya aktual wajib dibayar Pelanggan.

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas perubahan kebijakan kepabeanan.

Penyedia Jasa membantu membayarkan pajak, bea masuk dan biaya lainnya sampai barang ke tangan pelanggan.

PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN DANA

Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum transaksi pembelian diproses.

Setelah pembelian dilakukan, tidak ada pembatalan atau pengembalian dana.

Jika barang rusak maka Penyedia Jasa dapat membantu untuk klaim pengembalian dana tanpa menjamin hasil.

Jika pengembalian dana kepada penjual/merchant ditolak maka Penyedia Jasa tidak berhak mengembalikan dana pembelian barang.

Jika pengembalian dana kepada penjual/merchant disetujui maka Penyedia Jasa berhak mengembalikan dana sesuai dengan jumlah yang diterima/dikembalikan (tidak termasuk biaya jasa & pajak).

Dana tidak dikembalikan jika barang tertahan atau disita karena pelanggaran hukum.

PENGIRIMAN DAN RISIKO

Risiko kehilangan atau kerusakan selama pengiriman menjadi tanggung jawab Pelanggan.

Penyedia Jasa dapat membantu klaim ke pihak pengiriman tanpa menjamin hasil.

Keterlambatan akibat cuaca, bea cukai, atau force majeure bukan tanggung jawab Penyedia Jasa.

KOMPLAIN DAN KELUHAN

Komplain wajib disampaikan maksimal 2x24 jam setelah barang diterima.

Komplain di luar tenggat dianggap tidak berlaku.

BATASAN TANGGUNG JAWAB

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas:

Kualitas, keaslian, atau kesesuaian barang

Kerusakan dari pihak penjual atau ekspedisi.

Ketidak sesuaian barang yang dipesan karena tindak penipuan oleh penjual

Tanggung jawab maksimal Penyedia Jasa terbatas pada Biaya Jastip yang dibayarkan.

DATA DAN PRIVASI

Data Pelanggan digunakan hanya untuk keperluan transaksi.

Penyedia Jasa menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan hukum.

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas kegagalan layanan akibat kejadian di luar kendali seperti bencana alam, perang, gangguan sistem, atau kebijakan pemerintah.

PENYELESAIAN SENGKETA

Sengketa diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah.

Jika tidak tercapai, diselesaikan sesuai hukum Republik Indonesia.

PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

Penyedia Jasa berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

JASA JASTIP PEMBAYARAN BARANG DARI LUAR NEGERI

PEMBELIAN SALDO PAYPAL

JASA PEMBAYARAN ONLINE

Dokumen Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan jasa Jasa Titip (Jastip) Pembayaran Barang dari Luar Negeri yang disediakan oleh Penyedia Jasa, dan berlaku bagi seluruh pengguna jasa (Pelanggan). Dengan menggunakan jasa ini, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.

DEFINISI

Penyedia Jasa: Pihak yang menyediakan layanan pembayaran dan/atau pembelian barang dari luar negeri atas permintaan Pelanggan.

Pelanggan: Individu atau badan hukum yang menggunakan jasa jastip.

Barang: Produk yang dibeli dari luar negeri sesuai permintaan Pelanggan.

Biaya Jastip: Imbalan jasa yang dibayarkan Pelanggan kepada Penyedia Jasa.

Pajak dan Bea Masuk: Biaya resmi yang ditetapkan oleh otoritas kepabeanan dan perpajakan.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Penyedia Jasa membantu melakukan pembayaran dan/atau pembelian barang dari luar negeri sesuai permintaan Pelanggan.

Layanan dapat mencakup pembelian, penyimpanan sementara, dan pengiriman ke alamat tujuan di Indonesia (jika disepakati).

Penyedia Jasa tidak memproduksi, memodifikasi, atau menjamin kualitas Barang.

BARANG YANG DILARANG

Penyedia Jasa tidak melayani pembelian dan/atau pengiriman barang yang:

Melanggar hukum Indonesia atau negara asal barang.

Termasuk nark*tika, psik*tr*pika, s*njata api, amunisi, bahan pel*d*k, dan turunannya.

Termasuk barang palsu, bajakan, atau melanggar hak kekayaan intelektual.

Mengandung unsur p*rn*grafi, ter*rism*, atau barang berbahaya.

Termasuk hewan hidup, tumbuhan dilindungi, atau barang yang memerlukan izin khusus tanpa kelengkapan dokumen.

Apabila Pelanggan tetap memesan barang terlarang, seluruh risiko dan konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab Pelanggan sepenuhnya.

PROSEDUR PEMESANAN

Pelanggan menyampaikan detail barang (nama, link, spesifikasi, jumlah, dan harga).

Penyedia Jasa memberikan estimasi total biaya.

Setelah pembayaran diterima, proses pembelian dilakukan.

Estimasi waktu bersifat perkiraan dan dapat berubah.

HARGA DAN PEMBAYARAN

Total pembayaran meliputi:

Harga barang

Biaya jastip

Biaya pengiriman internasional dan domestik

Pajak, bea masuk, dan biaya lain yang ditetapkan pemerintah

Pembayaran dilakukan di muka (full payment) kecuali disepakati lain.

Seluruh pembayaran bersifat final dan tidak dapat dibatalkan setelah transaksi dilakukan.

PAJAK DAN BEA MASUK

Pajak dan bea masuk dibebankan kepada Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan estimasi dan biaya aktual wajib dibayar Pelanggan.

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas perubahan kebijakan kepabeanan.

Penyedia Jasa membantu membayarkan pajak, bea masuk dan biaya lainnya sampai barang ke tangan pelanggan.

PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN DANA

Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum transaksi pembelian diproses.

Setelah pembelian dilakukan, tidak ada pembatalan atau pengembalian dana.

Jika barang rusak maka Penyedia Jasa dapat membantu untuk klaim pengembalian dana tanpa menjamin hasil.

Jika pengembalian dana kepada penjual/merchant ditolak maka Penyedia Jasa tidak berhak mengembalikan dana pembelian barang.

Jika pengembalian dana kepada penjual/merchant disetujui maka Penyedia Jasa berhak mengembalikan dana sesuai dengan jumlah yang diterima/dikembalikan (tidak termasuk biaya jasa & pajak).

Dana tidak dikembalikan jika barang tertahan atau disita karena pelanggaran hukum.

PENGIRIMAN DAN RISIKO

Risiko kehilangan atau kerusakan selama pengiriman menjadi tanggung jawab Pelanggan.

Penyedia Jasa dapat membantu klaim ke pihak pengiriman tanpa menjamin hasil.

Keterlambatan akibat cuaca, bea cukai, atau force majeure bukan tanggung jawab Penyedia Jasa.

KOMPLAIN DAN KELUHAN

Komplain wajib disampaikan maksimal 2x24 jam setelah barang diterima.

Komplain di luar tenggat dianggap tidak berlaku.

BATASAN TANGGUNG JAWAB

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas:

Kualitas, keaslian, atau kesesuaian barang

Kerusakan dari pihak penjual atau ekspedisi.

Ketidak sesuaian barang yang dipesan karena tindak penipuan oleh penjual

Tanggung jawab maksimal Penyedia Jasa terbatas pada Biaya Jastip yang dibayarkan.

DATA DAN PRIVASI

Data Pelanggan digunakan hanya untuk keperluan transaksi.

Penyedia Jasa menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan hukum.

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas kegagalan layanan akibat kejadian di luar kendali seperti bencana alam, perang, gangguan sistem, atau kebijakan pemerintah.

PENYELESAIAN SENGKETA

Sengketa diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah.

Jika tidak tercapai, diselesaikan sesuai hukum Republik Indonesia.

PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

Penyedia Jasa berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

JASA JASTIP PEMBAYARAN BARANG DARI LUAR NEGERI

PEMBELIAN SALDO PAYPAL

JASA PEMBAYARAN ONLINE

Dokumen Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan jasa Jasa Titip (Jastip) Pembayaran Barang dari Luar Negeri yang disediakan oleh Penyedia Jasa, dan berlaku bagi seluruh pengguna jasa (Pelanggan). Dengan menggunakan jasa ini, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini.

DEFINISI

Penyedia Jasa: Pihak yang menyediakan layanan pembayaran dan/atau pembelian barang dari luar negeri atas permintaan Pelanggan.

Pelanggan: Individu atau badan hukum yang menggunakan jasa jastip.

Barang: Produk yang dibeli dari luar negeri sesuai permintaan Pelanggan.

Biaya Jastip: Imbalan jasa yang dibayarkan Pelanggan kepada Penyedia Jasa.

Pajak dan Bea Masuk: Biaya resmi yang ditetapkan oleh otoritas kepabeanan dan perpajakan.

RUANG LINGKUP LAYANAN

Penyedia Jasa membantu melakukan pembayaran dan/atau pembelian barang dari luar negeri sesuai permintaan Pelanggan.

Layanan dapat mencakup pembelian, penyimpanan sementara, dan pengiriman ke alamat tujuan di Indonesia (jika disepakati).

Penyedia Jasa tidak memproduksi, memodifikasi, atau menjamin kualitas Barang.

BARANG YANG DILARANG

Penyedia Jasa tidak melayani pembelian dan/atau pengiriman barang yang:

Melanggar hukum Indonesia atau negara asal barang.

Termasuk nark*tika, psik*tr*pika, s*njata api, amunisi, bahan pel*d*k, dan turunannya.

Termasuk barang palsu, bajakan, atau melanggar hak kekayaan intelektual.

Mengandung unsur p*rn*grafi, ter*rism*, atau barang berbahaya.

Termasuk hewan hidup, tumbuhan dilindungi, atau barang yang memerlukan izin khusus tanpa kelengkapan dokumen.

Apabila Pelanggan tetap memesan barang terlarang, seluruh risiko dan konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab Pelanggan sepenuhnya.

PROSEDUR PEMESANAN

Pelanggan menyampaikan detail barang (nama, link, spesifikasi, jumlah, dan harga).

Penyedia Jasa memberikan estimasi total biaya.

Setelah pembayaran diterima, proses pembelian dilakukan.

Estimasi waktu bersifat perkiraan dan dapat berubah.

HARGA DAN PEMBAYARAN

Total pembayaran meliputi:

Harga barang

Biaya jastip

Biaya pengiriman internasional dan domestik

Pajak, bea masuk, dan biaya lain yang ditetapkan pemerintah

Pembayaran dilakukan di muka (full payment) kecuali disepakati lain.

Seluruh pembayaran bersifat final dan tidak dapat dibatalkan setelah transaksi dilakukan.

PAJAK DAN BEA MASUK

Pajak dan bea masuk dibebankan kepada Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan estimasi dan biaya aktual wajib dibayar Pelanggan.

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas perubahan kebijakan kepabeanan.

Penyedia Jasa membantu membayarkan pajak, bea masuk dan biaya lainnya sampai barang ke tangan pelanggan.

PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN DANA

Pembatalan hanya dapat dilakukan sebelum transaksi pembelian diproses.

Setelah pembelian dilakukan, tidak ada pembatalan atau pengembalian dana.

Jika barang rusak maka Penyedia Jasa dapat membantu untuk klaim pengembalian dana tanpa menjamin hasil.

Jika pengembalian dana kepada penjual/merchant ditolak maka Penyedia Jasa tidak berhak mengembalikan dana pembelian barang.

Jika pengembalian dana kepada penjual/merchant disetujui maka Penyedia Jasa berhak mengembalikan dana sesuai dengan jumlah yang diterima/dikembalikan (tidak termasuk biaya jasa & pajak).

Dana tidak dikembalikan jika barang tertahan atau disita karena pelanggaran hukum.

PENGIRIMAN DAN RISIKO

Risiko kehilangan atau kerusakan selama pengiriman menjadi tanggung jawab Pelanggan.

Penyedia Jasa dapat membantu klaim ke pihak pengiriman tanpa menjamin hasil.

Keterlambatan akibat cuaca, bea cukai, atau force majeure bukan tanggung jawab Penyedia Jasa.

KOMPLAIN DAN KELUHAN

Komplain wajib disampaikan maksimal 2x24 jam setelah barang diterima.

Komplain di luar tenggat dianggap tidak berlaku.

BATASAN TANGGUNG JAWAB

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas:

Kualitas, keaslian, atau kesesuaian barang

Kerusakan dari pihak penjual atau ekspedisi.

Ketidak sesuaian barang yang dipesan karena tindak penipuan oleh penjual

Tanggung jawab maksimal Penyedia Jasa terbatas pada Biaya Jastip yang dibayarkan.

DATA DAN PRIVASI

Data Pelanggan digunakan hanya untuk keperluan transaksi.

Penyedia Jasa menjaga kerahasiaan data sesuai ketentuan hukum.

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE)

Penyedia Jasa tidak bertanggung jawab atas kegagalan layanan akibat kejadian di luar kendali seperti bencana alam, perang, gangguan sistem, atau kebijakan pemerintah.

PENYELESAIAN SENGKETA

Sengketa diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah.

Jika tidak tercapai, diselesaikan sesuai hukum Republik Indonesia.

PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN

Penyedia Jasa berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Solusi Pembayaran Internasional #1 di Indonesia

Mauco.id adalah merek dagang resmi milik PT. Inpay Digital Solution. Perseroan nomor AHU-0147409.AH.01.11.TAHUN 2025.
Izin Legalitas usaha kami telah ditetapkan melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) 0307250052348, dan terdaftar di KPP Pratama Ponorogo.

Kontak Kami

+62 1234567890

Grand Sapire Regency, Jl. Let. Jend. Mt. Haryono, Nurmanan, Mangkujayan, No.A6 Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63412

©2025 PT Inpay Digital Solution. Hak Cipta Dilindungi.

Solusi Pembayaran Internasional #1 di Indonesia

Mauco.id adalah merek dagang resmi milik PT. Inpay Digital Solution. Perseroan nomor AHU-0147409.AH.01.11.TAHUN 2025.
Izin Legalitas usaha kami telah ditetapkan melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) 0307250052348, dan terdaftar di KPP Pratama Ponorogo.

Kontak Kami

+62 1234567890

Grand Sapire Regency, Jl. Let. Jend. Mt. Haryono, Nurmanan, Mangkujayan, No.A6 Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63412

©2025 PT Inpay Digital Solution. Hak Cipta Dilindungi.

Solusi Pembayaran Internasional #1 di Indonesia

Mauco.id adalah merek dagang resmi milik PT. Inpay Digital Solution. Perseroan nomor AHU-0147409.AH.01.11.TAHUN 2025.
Izin Legalitas usaha kami telah ditetapkan melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) 0307250052348, dan terdaftar di KPP Pratama Ponorogo.

Kontak Kami

+62 1234567890

Grand Sapire Regency, Jl. Let. Jend. Mt. Haryono, Nurmanan, Mangkujayan, No.A6 Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63412

©2025 PT Inpay Digital Solution. Hak Cipta Dilindungi.